MASA KERAJAAN
Sebelum kerajaan ternate menduduki Sula sitem pemerintahannya berbentuk kesatuan sosial yang bersifat organisasi masyarakat desa, dengan kepala pemerintahannya bergelar kepala soa dan sekaligus merupakan panglima perang.
Sula sendiri adalah nama yang berikan oleh sultan Babullah yang berarti menara atau tiang panjang , setelah melihat kondisi kepulauan yang datar atau rata. Penamaan ini pertama kali dilakukan saat ekspansi kekuasaan Sultan Ternate yang terjadi hingga kepulauan sula 1575. Di bawah kepemimpinan Sultan Babullah ekspansi ini juga menjadikan sistem pemerintahan di Kepulauan Sula mengalami perunbahan. Kepulauan Sula kemudian di pimpin oleh seorang Salahakan, dimana menjalankan pemerintahan dibantu oleh Sangaji-Sangaji dari 4 (empat) yalai terbesar di sula . Baik salahkan maupun Sangaji – Sangji semuanya dipilih dan diangkat atas prsetujuan Sultan. Ke-4 Suku yafai yaitu Yafai Fatce ,Yafai Fagudu ,Yafai Faahu dan Yafai Mangon .Yafai Fatce menempati wilayah barat pulau Sula Besi , bagian selatan di tempati Yafai Fagud dan bagian utara oleh Yafai Faahu. Sedangkan diBagian timur ditempati Yafai Mangon. Pada wilayah-wilaya ini mereka hidup berpencar Dan di pegunungan maupan di pesisir pantai dengan beberapa keluarga berdasar kepala soa-soa tertentu. Mereka kemudian dikenal dengan nama Matapia sua atau orang sula yang didalamnya termasuk masarakat fogi, yang waktu itu masi mendiami daerah pegunungan.
KOLONIAL BELANDA
Masuknya belanda pada tahun 1909, maka kepulauan Sula dijadikan Order Afdeeing dengan kepala pemerintahannya disebut Controler dan berkedudukan di Sanana. Berdirinya Onder Afdeeling dengan sendirinya mengahiri kekuasaan salahaka beserta Sangaji-Sangaji. Belanda kemudian membangun distrik-distrik yang diantaranya distrik Sanana, distrik Pas Ipa, distrik Kawalo, sedangkan fogi masuk kedalam distrik Sanana.
Guna menghindari perpecahan di tengah masyarakat akibat politik devide et impers yang sering diterapkan oleh Belanda. Maka timbullah keinginan untuk menyatukan diri dalam satu kesatuan wilayah. Melalui masyarakat, kepala-kepala sukunya tahun 1911 dan menyampaikan kepada Sultan dan Controller Belanda, maka disepakati bahwa kesatuan wilayah yafai-yafai tersebut di akui dan diberikan status hukum (semacam desa) sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum adat.
PERJUANGAN MASYARAKAT SULA DAN HPMS DARI MASA KE MASA
Setelah kemerdekaan pemerintahan Indonesia kemudian merubah distrik-distrik tersebut menjadi kecamatan yaitu Kecamatan Sanana, Kecamatan Taliabu timur, dan Kecamatan Taliabu Barat. Yafai Fogi sandiri masuk kedalam wilayah Kecamatan Sanana setelah penduduknya pindah dari daerah pegunungan kedaerah pesisir pada tahun 1946. Proses yang panjang dan melelahkan menyertai pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula berawal dari diutusnya dua orang putra sula yakni; H. Adam Yoisangadji (Alm) dan Yusuf Mayau (Alm) guna menghadap dan meminta presiden sukarno untuk dapat berkunjung ke kepulauan sula, setelah dalam kunjungan sebelumnya di tahun 1954 ke kabupaten Maluku utara hanya pulau Sula yang tidak dikujungi oleh Presiden Sukarno namun Presiden Sukarno berhalangan dan mengutu Wakil Presiden Drs. Muhammad Hatta ke Kepulauan Sula.
Saat Indonesia dalam kondisi tidak menentu tahun 1957 akibat pemberontakan di sana-sini guna memerdekakan diri dari republic. Masyarakat Maluku Utara tetap menuntut adanya pembentukan Maluku Utara menjadi daerah tingkat I beserta daerah-daerah tingkat I lainnya di Maluku Utara termasuk Kepulauan Sula perjuangan yang juga membutuhkan pengorbanan ini dimana tokoh politik dan aktivis pemekaran harus rela ditangkap dan diasingkan dipulau Nusakembangan. Peristiwa ini juga menyebabkan putusnya hubungan antara Sanana dengan Makasar yang merupakan pusat pergerkan dan perjuangan dari masyarakat kepulauan sula.
Menyikapi kondisi tersebut dibutuhkan sebuah wadah untuk tetap dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten kepulauan sula. Pada tanggal 29 september 1959 dikota Makassar lahirlah sebuah organisasi yakni Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang di lakukan sebelumnya tanggal 15 september 1959 ikatan keluarga sula bersama beberapa pelajar dan mahasiswa sebagai elemen dalam pergerakan. Bukanlah sesuatu tanpa alasan. Pelajar dan mahasiswa dimassa itu dipandang masih mampu menjaga kemurnian gerakan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Sula.
Keseriusan perjuangan masyarakat Sula dapat terliat jelas ketika pembangunan 15 rumah yang diperuntukan untuk pegawai. Yang kini dikenal dengan komplek perumahan daerah di Sanana. Pembangunan ini secara politis guna mendukung kebijakan pemekaran Maluku Utara dimana didalamnya Kepulauan Sula termasuk rancangan pemekaran dengan tingkat II Maluku Utara yang tertuang dalam SK Gubernur Maluku tanggal 6 Desember 1966. No; Des 15/3/66
Meskipun selalu kandas momentum-momentum perjuangan masyarakat Sula terus berlanjut diantaranya: pertama saat diadakan resolusi rakyat Kepulauan Sula tanggal 28 Desember 1971 yang memberi mandat kepada HPMS untuk menindaklanjuti resulusi tuntutan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula. kedua saat Bupati Maluku Utara Abbdullah Assagaf bersama DPRD Maluku Utara mengajukan proposal ke Gubernur Maluku mengenai rencana pemekaran kabupaten termasuk di antaranya Kabupaten Kepulauan Sula
Melalui rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Maluku Utara dan DPRD provinsi Maluku Utara dan pembahasan yang di lakukan hngga di tingkat komisi II DPR RI. Maka akhirnya melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003, DPR RI mengesahkan undang-undang pembentukan 25 kabupaten kota di 10 provinsi termasuk termasuk didalamnya Kabupaten Kepulauan Sula.
Sebelum kerajaan ternate menduduki Sula sitem pemerintahannya berbentuk kesatuan sosial yang bersifat organisasi masyarakat desa, dengan kepala pemerintahannya bergelar kepala soa dan sekaligus merupakan panglima perang.
Sula sendiri adalah nama yang berikan oleh sultan Babullah yang berarti menara atau tiang panjang , setelah melihat kondisi kepulauan yang datar atau rata. Penamaan ini pertama kali dilakukan saat ekspansi kekuasaan Sultan Ternate yang terjadi hingga kepulauan sula 1575. Di bawah kepemimpinan Sultan Babullah ekspansi ini juga menjadikan sistem pemerintahan di Kepulauan Sula mengalami perunbahan. Kepulauan Sula kemudian di pimpin oleh seorang Salahakan, dimana menjalankan pemerintahan dibantu oleh Sangaji-Sangaji dari 4 (empat) yalai terbesar di sula . Baik salahkan maupun Sangaji – Sangji semuanya dipilih dan diangkat atas prsetujuan Sultan. Ke-4 Suku yafai yaitu Yafai Fatce ,Yafai Fagudu ,Yafai Faahu dan Yafai Mangon .Yafai Fatce menempati wilayah barat pulau Sula Besi , bagian selatan di tempati Yafai Fagud dan bagian utara oleh Yafai Faahu. Sedangkan diBagian timur ditempati Yafai Mangon. Pada wilayah-wilaya ini mereka hidup berpencar Dan di pegunungan maupan di pesisir pantai dengan beberapa keluarga berdasar kepala soa-soa tertentu. Mereka kemudian dikenal dengan nama Matapia sua atau orang sula yang didalamnya termasuk masarakat fogi, yang waktu itu masi mendiami daerah pegunungan.
KOLONIAL BELANDA
Masuknya belanda pada tahun 1909, maka kepulauan Sula dijadikan Order Afdeeing dengan kepala pemerintahannya disebut Controler dan berkedudukan di Sanana. Berdirinya Onder Afdeeling dengan sendirinya mengahiri kekuasaan salahaka beserta Sangaji-Sangaji. Belanda kemudian membangun distrik-distrik yang diantaranya distrik Sanana, distrik Pas Ipa, distrik Kawalo, sedangkan fogi masuk kedalam distrik Sanana.
Guna menghindari perpecahan di tengah masyarakat akibat politik devide et impers yang sering diterapkan oleh Belanda. Maka timbullah keinginan untuk menyatukan diri dalam satu kesatuan wilayah. Melalui masyarakat, kepala-kepala sukunya tahun 1911 dan menyampaikan kepada Sultan dan Controller Belanda, maka disepakati bahwa kesatuan wilayah yafai-yafai tersebut di akui dan diberikan status hukum (semacam desa) sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum adat.
PERJUANGAN MASYARAKAT SULA DAN HPMS DARI MASA KE MASA
Setelah kemerdekaan pemerintahan Indonesia kemudian merubah distrik-distrik tersebut menjadi kecamatan yaitu Kecamatan Sanana, Kecamatan Taliabu timur, dan Kecamatan Taliabu Barat. Yafai Fogi sandiri masuk kedalam wilayah Kecamatan Sanana setelah penduduknya pindah dari daerah pegunungan kedaerah pesisir pada tahun 1946. Proses yang panjang dan melelahkan menyertai pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula berawal dari diutusnya dua orang putra sula yakni; H. Adam Yoisangadji (Alm) dan Yusuf Mayau (Alm) guna menghadap dan meminta presiden sukarno untuk dapat berkunjung ke kepulauan sula, setelah dalam kunjungan sebelumnya di tahun 1954 ke kabupaten Maluku utara hanya pulau Sula yang tidak dikujungi oleh Presiden Sukarno namun Presiden Sukarno berhalangan dan mengutu Wakil Presiden Drs. Muhammad Hatta ke Kepulauan Sula.
Saat Indonesia dalam kondisi tidak menentu tahun 1957 akibat pemberontakan di sana-sini guna memerdekakan diri dari republic. Masyarakat Maluku Utara tetap menuntut adanya pembentukan Maluku Utara menjadi daerah tingkat I beserta daerah-daerah tingkat I lainnya di Maluku Utara termasuk Kepulauan Sula perjuangan yang juga membutuhkan pengorbanan ini dimana tokoh politik dan aktivis pemekaran harus rela ditangkap dan diasingkan dipulau Nusakembangan. Peristiwa ini juga menyebabkan putusnya hubungan antara Sanana dengan Makasar yang merupakan pusat pergerkan dan perjuangan dari masyarakat kepulauan sula.
Menyikapi kondisi tersebut dibutuhkan sebuah wadah untuk tetap dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten kepulauan sula. Pada tanggal 29 september 1959 dikota Makassar lahirlah sebuah organisasi yakni Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang di lakukan sebelumnya tanggal 15 september 1959 ikatan keluarga sula bersama beberapa pelajar dan mahasiswa sebagai elemen dalam pergerakan. Bukanlah sesuatu tanpa alasan. Pelajar dan mahasiswa dimassa itu dipandang masih mampu menjaga kemurnian gerakan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Sula.
Keseriusan perjuangan masyarakat Sula dapat terliat jelas ketika pembangunan 15 rumah yang diperuntukan untuk pegawai. Yang kini dikenal dengan komplek perumahan daerah di Sanana. Pembangunan ini secara politis guna mendukung kebijakan pemekaran Maluku Utara dimana didalamnya Kepulauan Sula termasuk rancangan pemekaran dengan tingkat II Maluku Utara yang tertuang dalam SK Gubernur Maluku tanggal 6 Desember 1966. No; Des 15/3/66
Meskipun selalu kandas momentum-momentum perjuangan masyarakat Sula terus berlanjut diantaranya: pertama saat diadakan resolusi rakyat Kepulauan Sula tanggal 28 Desember 1971 yang memberi mandat kepada HPMS untuk menindaklanjuti resulusi tuntutan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula. kedua saat Bupati Maluku Utara Abbdullah Assagaf bersama DPRD Maluku Utara mengajukan proposal ke Gubernur Maluku mengenai rencana pemekaran kabupaten termasuk di antaranya Kabupaten Kepulauan Sula
Melalui rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Maluku Utara dan DPRD provinsi Maluku Utara dan pembahasan yang di lakukan hngga di tingkat komisi II DPR RI. Maka akhirnya melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003, DPR RI mengesahkan undang-undang pembentukan 25 kabupaten kota di 10 provinsi termasuk termasuk didalamnya Kabupaten Kepulauan Sula.
Arti Logo
PENJELASAN LAMBANG
Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Sula bernama “Juanga” yang diambil dari nama perahu budaya yang dipercayai masyarakat Kepulauan Sula sejak dahulu kala, sebagai transportasi antar pulau, armada perang melawan penjajah maupun pengamanan territorial, serta di pergunaan ntuk menyerahkan upeti kepada kesultanan ternare sebagai salah satu wujud kepatuhan terhadap wilayah hukum adat.
LAMBANG
1. Lambang daerah berbentuk jantung manusia mengandung makna, apabila daerah kabupaten kepulauan sula itu seumpama tubuh manusia, maka logo inilah jantungnya yang merupakan suatu alat vital dimana senantiasa memompakan darah keseluruh tubuh jasmani itu bisa hidup selama nyawa masih ada dikandung badan.
2. Lambang daerah dengan garis tepi berwarna merah sebagai perlindungan yaitu sama-sama mempertahankan kabupaten kepulauan sula dari berbagai ancaman, baik yang datang dari luar maupun yang dari dalam serta refleksi terhadap kemandirian daerah dan bangsa, sebagai jiwa nasional, cinta tanah air dan rasa kebangsaan yang kokoh.
3. Didalam bigkai bersudut lima terdapat:
a. Sebuah bintang berwarna kuning emas.
b. Tiga puluh satu helai daun kelapa berwarna kuning, pada sisi kiri dan kanan lambang.
c. Tiga buah pulau berwarna coklat dan hijau
d. Satu buah perahu berwarna coklat hitam, dan tiga buah dayung berwarna hitam putih
e. Tali berbentuk lingkaran berwarna merah dan putih
f. Lima buah gelombang berpuncak lima berwarna putih pada bagian bawah perahu
g. Tulisan “DAD HIA TED SUA” berwarna hitam pada pita berwarna kuning dan merah.
h. Angka 2003 pada bagian bawah tulisan DAD HIA TED SUA.
ARTI DAN MAKNA
1. Bintang berwarna kuning emas melambangkan sila pertama dari Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, bermakna ketuhanan yang maha esa, maha suci, yang telah melimpahkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup umat manusia, yang merupakan gambaran bahwa masyarakat kabupaten kepulauan sula juga percaya dan beriman kepada tuhan yang maha esa yang tercermin dalam kehidupan bermasyarakat yang dilandasi dengan penghayatan dan pengamalan ajaran agama.
2. Tiga puluh satu helai kelapa berwana kuning pada sisi kiri dan kanan lambang, bermakna kelapa merupakan komoditi umum serta merupakan salah satu sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kepulaua sula. Angka 31 melambangkan tanggal peresmian kabupaten kepulauan sula.
3. Tiga puluh berwarna coklat dan hijau bermakna Kepulauan Sula terdiri dari 3 pulau besar yaitu Mangoli, Taliabu dan Sulabesi merupakan suatu Kesatuan Wilayah, budaya, dan adat yang dilandasi dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan, sepakat bersatu dengan hati yang suci dan ikhlas merupakan modal utama masyarakat Kepulauan Sula menjadi daerah yang makmur dan sejahtera, serta sebuah daerah yang subur dan damai dilandasi dengan sikap religius.
4. Perahu berwarna coklat dan hitam serta tiga buah dayung berwarna hitam putih, bermakna kekuatan masyarakat Kepulauan Sula dijiwai rasa kebersamaan, berani mengarungi bahtera kehidupan tetapi tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam serta selalu tegas dalam mempertahankan keutuhan Kabupaten Kepulauan Sula, dengan senantiasa mengharapkan Keridhaan Allah SWT.
5. Bintang Cakrawala biru muda dan biru tua, pada garis batasnya terletak 3 pulau mempunyai makna letak geografis Kepulauan Sula dari Tanjung Waka hingga Tanjung Lifmatola, dihubungkan oleh laut dengan segala potensinya, yang walaupun terpisah pulau namun keteguhan hati, kesabaran serta kearifan masyarakat tetap bersatu dalam bingkai DAD HIA TED SUA.
6. Tali berbentuk lingkaran berwarna merah dan putih melambangkan persatuan, bermakna sebagai suatu kekuatan moral bagi masyarakat yang berdomisili di kabupaten Kepulauan Sula yang walaupun berbeda-beda Agama, Adat Istiadat, Suku, namun atas dasar persaudaraan dan kekeluargaan mereka dapat bersatu dan berjuang bersama-sama membangun negeri ini untuk menggapai masa depan yang lebih baik yang dicita-citakan.
7. Lima gelombang berwarna putih dibawah perahu Juanga bermakna bahwa dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula selama ini dan langkah kehidupan kita kedepan sudah tentu mengalami berbagai halangan, hambatan, cobaan, tantangan dan godaan, namun Alhamdulillah dikabulkan oleh Allah SWT, sehingga sukseslah menjadi Kabupaten Kepulauan Sula yang peresmiannya pada bulan ke 5 tahun 2003.
8. Tulisan DAD HIA TED SUA berwarna hitam dari bahasa Sula yang berarti “Bersatu Angkat Sula”, umumnya telah dipahami oleh masyarakat yang merupakan motto lambang Daerah bermakna keutuhan masyarakat Kepulauan Sula sejak dahulu kala dijiwai rasa persatuan, kebersamaan, gotong royong dalam suatu bahtera kehidupan dengan hati suci dan ikhlas serta rela berkorban untuk kepentingan bersama walaupun berbeda Agama, Adat Istiadat, Suku dan lain-lain sehingga seberat apapun tantangan yang dihadapi akan menjadi ringan.
9. Angka 2003 yang terletak dibawah tulisan DAD HIA TED SUA bermakna tahun lahirnya kabupaten Kepulauan Sula.
LAMBANG
Lambang Daerah memantulkan berbagai jalinan warna yang serasi dengan maknanya :
1. Kuning bermakna kemakmuran, kesejahteraan, dan kematangan.
2. Coklat bermakna ketegasan.
3. Putih bermakna kesucian, keikhlasan dan kerelaan.
4. Hijau bermakna kesuburan, kedamaian dan kerelaan.
5. Merah bermakna keberanian.
6. Hitam bermakna kewaspadaan, kekuatan dan ketegasan.
Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Sula bernama “Juanga” yang diambil dari nama perahu budaya yang dipercayai masyarakat Kepulauan Sula sejak dahulu kala, sebagai transportasi antar pulau, armada perang melawan penjajah maupun pengamanan territorial, serta di pergunaan ntuk menyerahkan upeti kepada kesultanan ternare sebagai salah satu wujud kepatuhan terhadap wilayah hukum adat.
LAMBANG
1. Lambang daerah berbentuk jantung manusia mengandung makna, apabila daerah kabupaten kepulauan sula itu seumpama tubuh manusia, maka logo inilah jantungnya yang merupakan suatu alat vital dimana senantiasa memompakan darah keseluruh tubuh jasmani itu bisa hidup selama nyawa masih ada dikandung badan.
2. Lambang daerah dengan garis tepi berwarna merah sebagai perlindungan yaitu sama-sama mempertahankan kabupaten kepulauan sula dari berbagai ancaman, baik yang datang dari luar maupun yang dari dalam serta refleksi terhadap kemandirian daerah dan bangsa, sebagai jiwa nasional, cinta tanah air dan rasa kebangsaan yang kokoh.
3. Didalam bigkai bersudut lima terdapat:
a. Sebuah bintang berwarna kuning emas.
b. Tiga puluh satu helai daun kelapa berwarna kuning, pada sisi kiri dan kanan lambang.
c. Tiga buah pulau berwarna coklat dan hijau
d. Satu buah perahu berwarna coklat hitam, dan tiga buah dayung berwarna hitam putih
e. Tali berbentuk lingkaran berwarna merah dan putih
f. Lima buah gelombang berpuncak lima berwarna putih pada bagian bawah perahu
g. Tulisan “DAD HIA TED SUA” berwarna hitam pada pita berwarna kuning dan merah.
h. Angka 2003 pada bagian bawah tulisan DAD HIA TED SUA.
ARTI DAN MAKNA
1. Bintang berwarna kuning emas melambangkan sila pertama dari Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, bermakna ketuhanan yang maha esa, maha suci, yang telah melimpahkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup umat manusia, yang merupakan gambaran bahwa masyarakat kabupaten kepulauan sula juga percaya dan beriman kepada tuhan yang maha esa yang tercermin dalam kehidupan bermasyarakat yang dilandasi dengan penghayatan dan pengamalan ajaran agama.
2. Tiga puluh satu helai kelapa berwana kuning pada sisi kiri dan kanan lambang, bermakna kelapa merupakan komoditi umum serta merupakan salah satu sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kepulaua sula. Angka 31 melambangkan tanggal peresmian kabupaten kepulauan sula.
3. Tiga puluh berwarna coklat dan hijau bermakna Kepulauan Sula terdiri dari 3 pulau besar yaitu Mangoli, Taliabu dan Sulabesi merupakan suatu Kesatuan Wilayah, budaya, dan adat yang dilandasi dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan, sepakat bersatu dengan hati yang suci dan ikhlas merupakan modal utama masyarakat Kepulauan Sula menjadi daerah yang makmur dan sejahtera, serta sebuah daerah yang subur dan damai dilandasi dengan sikap religius.
4. Perahu berwarna coklat dan hitam serta tiga buah dayung berwarna hitam putih, bermakna kekuatan masyarakat Kepulauan Sula dijiwai rasa kebersamaan, berani mengarungi bahtera kehidupan tetapi tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam serta selalu tegas dalam mempertahankan keutuhan Kabupaten Kepulauan Sula, dengan senantiasa mengharapkan Keridhaan Allah SWT.
5. Bintang Cakrawala biru muda dan biru tua, pada garis batasnya terletak 3 pulau mempunyai makna letak geografis Kepulauan Sula dari Tanjung Waka hingga Tanjung Lifmatola, dihubungkan oleh laut dengan segala potensinya, yang walaupun terpisah pulau namun keteguhan hati, kesabaran serta kearifan masyarakat tetap bersatu dalam bingkai DAD HIA TED SUA.
6. Tali berbentuk lingkaran berwarna merah dan putih melambangkan persatuan, bermakna sebagai suatu kekuatan moral bagi masyarakat yang berdomisili di kabupaten Kepulauan Sula yang walaupun berbeda-beda Agama, Adat Istiadat, Suku, namun atas dasar persaudaraan dan kekeluargaan mereka dapat bersatu dan berjuang bersama-sama membangun negeri ini untuk menggapai masa depan yang lebih baik yang dicita-citakan.
7. Lima gelombang berwarna putih dibawah perahu Juanga bermakna bahwa dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula selama ini dan langkah kehidupan kita kedepan sudah tentu mengalami berbagai halangan, hambatan, cobaan, tantangan dan godaan, namun Alhamdulillah dikabulkan oleh Allah SWT, sehingga sukseslah menjadi Kabupaten Kepulauan Sula yang peresmiannya pada bulan ke 5 tahun 2003.
8. Tulisan DAD HIA TED SUA berwarna hitam dari bahasa Sula yang berarti “Bersatu Angkat Sula”, umumnya telah dipahami oleh masyarakat yang merupakan motto lambang Daerah bermakna keutuhan masyarakat Kepulauan Sula sejak dahulu kala dijiwai rasa persatuan, kebersamaan, gotong royong dalam suatu bahtera kehidupan dengan hati suci dan ikhlas serta rela berkorban untuk kepentingan bersama walaupun berbeda Agama, Adat Istiadat, Suku dan lain-lain sehingga seberat apapun tantangan yang dihadapi akan menjadi ringan.
9. Angka 2003 yang terletak dibawah tulisan DAD HIA TED SUA bermakna tahun lahirnya kabupaten Kepulauan Sula.
LAMBANG
Lambang Daerah memantulkan berbagai jalinan warna yang serasi dengan maknanya :
1. Kuning bermakna kemakmuran, kesejahteraan, dan kematangan.
2. Coklat bermakna ketegasan.
3. Putih bermakna kesucian, keikhlasan dan kerelaan.
4. Hijau bermakna kesuburan, kedamaian dan kerelaan.
5. Merah bermakna keberanian.
6. Hitam bermakna kewaspadaan, kekuatan dan ketegasan.